FORMULA PENGUMPUL KEKAYAAN

Minggu, 14 Maret 2010

PROSES PENERJEMAHAN

BAB I
PENDAHULUAN

Penerjemahan adalah pengalihan makna dari bahasa sumber ke dalam bahasa sasaran. Menurut Larson (1984:3), pengalihan ini dilakukan dari bentuk bahasa pertama ke dalam bentuk bahasa kedua melalui struktur semantik. Yang dialihkan dan yang harus dipertahankan adalah makna, sementara bentuk boleh berubah.
Proses menerjemahkan kalimat dari bahasa Arab ke bahasa Indonesia adalah gabungan dari proses menerjemahkan kata kata dalam kalimat bahasa Arab, menentukan pola dalam bahasa Arab yang dianut kalimat itu, dan merubah pola itu menjadi pola kalimat bahasa Indonesia yang mudah dimengerti.
Pembicaraan tentang terjemahan adalah pembicaraan suatu proses yang berhubungan dengan kemampuan dan prosedurnya. Pengertian terjemah atau dalam bahasa Arab tarjamah dan bahasa Inggris translation adalah mengalihbahasakan teks (termasuk huruf atau transliterasinya) dari bahasa yang ditulis atau dikatakan kepada bahasa lain tanpa mengurangi amanatnya. Pengalihan amanat antarbudaya dan atau antarbahasa dalam tataran gramatikal dan leksikal diarahkan pada upaya mempertahankan efek dan ujudnya. Sedangkan pengalihan amanat dari satu bahasa ke bahasa lain ini merupakan bidang garapan linguistik terapan yang mencakup metode dan teknik.
BAB II
PEMBAHASAN

Menurut definisi kamus, penerjemahan merupakan pengubahan dari suatu bentuk ke dalam bentuk lain atau pengubahan dari suatu bahasa - biasa disebut bahasa sumber - ke dalam bahasa lain - biasa disebut bahasa penerima atau bahasa sasaran (Terjemahan Bahasa). Yang dimaksud dengan bentuk bahasa ialah kata, frase, klausa, paragraf, dan lain-lain, baik lisan maupun tulisan. Dalam penerjemahan, bentuk bahasa sumber diganti menjadi bentuk bahasa penerima (Terjemah Bahasa).
Proses penerjemahan adalah suatu model yang dimaksudkan untuk menerangkan proses pikir (internal) yang dilakukan oleh seorang penerjemah saat melakukan penerjemahan. Secara sederhana proses penerjemahan terdiri dari dua tahap, yaitu (1) analisis teks asli dan pemahaman makna dan/atau pesan teks asli, dan (2) pengungkapan kembali makna atau pesan tersebut di dalam bahasa sasaran dalam kata-kata atau kalimat yang berterima dalam bahasa sasaran tersebut. Kedua tahap tersebut dijabarkan secara detail oleh beberapa ahli menjadi beberapa tahap, diantaranya oleh E. Sadtono. Menurutnya proses penerjemahan terdiri dari 4 tahap, yaitu :
1. Analisis
Pada tahap ini penerjemah melakukan analisis struktur lahiriyah bahasa sumber. Tujuan analisis ini adalah untuk menemukan ; (a) hubungan tata bahasa, dan (b) maksud suatu perkataan/kombinasi perkataan/frase.
Dalam tahap ini ada tiga langkah utama yang perlu diperhatikan, yaitu ; (a) menentukan hubungan yang mengandung arti antara perkataan-perkataan dan gabungan perkataan; (b) menetukan maksud acuan perkataan dan kombinasi perkataan-perkataan atau idiom; (c) menentukan makna konotasi, yaitu reaksi pemakai bahasa itu terhadap suatu perkataan atau gabungan/kombinasi perkataan, baik positif maupuh negatif.
Dengan melakukan analisis bahasa sumber, seorang penerjemah akan bisa memahami maksud, arti, konteks, pola-pola kalimat yang digunakan dan lain-lain yang mutlak diperlukan sebelum ia melakukan kegiatan penerjemahan yang sebenarnya.
2. Transfer
Setelah selesai penganalisisan, yaitu suatu langkah yang melibatkan aspek tata bahasa dan aspek semantik teks yang diterjemahkan, hasil penganalisisan itu selanjutnya dipindahkan ke dalam otak penerjemah dari bahasa sumber ke dalam bahasa sasaran. Langkah pemindahan itu harus dilakukan oleh penerjemah sendiri. Oleh karerna itu, ia harus objektif dan jujur. Sebenarnya, masalah yang dihadapi oleh seorang penerjemah bukan berpangkal pada kejujuran atau ketidakjujuran yang tidak sengaja dalam penerjemahannya, tetapi banyak penerjemah yang dalam menghadapi kesulitan mempunyai kecenderungan yang tidak disadari dalam penerjemahannya. Hal ini bisa merusak penerjemahan yang dilakukan dengan niat yang penuh kejujuran.
3. Restrukturisasi
Bahan yang sudah dipindahkan itu distrukturkan kembali atau ditulis kembali dalam bahasa sasaran dengan catatan berita yang dihasilkan nanti benar-benar sesuai dengan gaya bahasa sasaran. Langkah inilah yang merupakan kegiatan menerjemahkan yang sebenarnya. Penerjemah memilih padanan kata dan bentuk kalimat yang cocok dalam bahasa penerima, agar pesan penulis dapat disampaikan sebaik-baiknya.
Agar bisa menghasilkan terjemahan yang baik, seorang penerjemah hendaknya memperhatikan rambu-rambu berikut ini :
ü Isi berita lebih diutamakan daripada segi bentuknya
ü Untuk mempertahankan isi berita bentuk berita bisa diubah.
ü Sama dari segi beritanya bukan sama dari segi bentuknya kecuali untuk kasus penerjemahan karya sastra.
ü Ketepatan arti lebih penting daripada ketepatan kata perkata.
ü Hasil terjemahan hendaklah wajar.
ü Terjemahan yang terlalu berat haruslah dihindari.
ü Kepentingan pembaca harus diutamakan daripada bentuk bahasa.
ü Kalimat-kalimat yang menjadi lucu bila dihubungkan hendaklah dihindari.
4. Revisi
Apabila proses restrukturisasi telah selesai, langkah berikutnya adalah menguji atau mengevaluasi hasil terjemahan tersebut. Tujuannya adalah untuk memperbaiki atau memperhalus hasil terjemahan. Pengujian itu hendaknya meliputi seluruh masalah yang mungkin timbul, yaitu ketepatan analisis bahasa, kesamaan isi atau pesan, ketepatan gaya bahasa, dan lain-lain. Pengujian ini tidak hanya sekedar membandingkan antara teks asli dan terjemahannya dari segi kesamaan kata perkata, tetapi lebih pada kesesuaian dinamis, yakni dengan menguji bagaimana reaksi pembaca terhadap hasil terjemahan tersebut. Jika pembaca menanggapinya secara positif berarti terjemahan itu baik, sebaliknya jika ditanggapi secara negatif, maka hasil terjemahan itu perlu diperbaiki.
Dalam resensi Willie Koen, disebutkan bahwa menurut Nida dan Traber proses penerjemahan dapat diringkas sebagai berikut : analysis, transfer, dan restructuring. Analysis digunakan untuk mengetahui pesan yang akan diterjemahkan dan memuat analisis gramatikal, analisis semantik (baik dalam arti referensial maupun arti konotatif). Transfer mempersoalkan “ bagaimana hasil analisis tersebut di atas ditransfer dari bahasa sumber ke bahasa terjemahan dengan sedikit pemincangan arti dan konotasi tetapi dengan kesamaan reaksi seperti pada orang aslinya. Restructuring membicarakan macam-macam bahasa atau gaya bahasa teknik yang dapat dipakai untuk membuat gaya yang diinginkan.
Begitu juga Demaar dalam petunjuk-petunjuknya mengenai cara penerjemahan juga menunjukan adanya tiga tahapan dalam proses penerjemahan:
a. Membaca dan mengerti karangan itu.
b. Menyerap segenap isinya dan membuat menjadi kepunyaan kita.
c. Mengungkapkannya dalam langgam bahasa kita dengan kemungkinan perubahan sekecil-kecilnya akan arti dan nadanya.
Dr. Ronald H. Bathgate dalam karangannya yang berjudul “ A Survey of Translation Theory” mengemukakan tujuh unsur, langkah, atau bagian integral dari proses penerjemahan sebagi berikut:
1. Tuning – memahami laras bahasa (register) teks
2. Analysis – memahami konstruksi teks
3. Understanding – memahami isi teks
4. Terminology – memahami arti unsur-unsur leksikal (kata, kolokasi,
idiom, dan lain-lain)
5. Restructuring – menuangkan pesan penulis teks bahasa sumber ke dalam
bahasa sasaran yang baku
6. Checking – memeriksakan draf terjemahan kepada orang lain yang
mengusai bidangnya
7. Discussion – membentuk tim penelaah hasil terjemahan.
Dr. Ronald H. Bathgate menyodorkan tujuh langkah tersebut dalm proses penerjemahan itu sebagai salah satu model lain dalam proses penerjemahan di samping model-model atau pola-pola yang sudah dikemukakan oleh ahli-ahli lain. Model penerjemahan Bathgate disebutnya model operasional. Model-model lain sebagaimana dikemukakan oleh Bathgate ialah model hermeneutik, model siotuasi oral, model stilistik, model kata demi kata, model sintaktik, dan lain sebagainya.

BAB III
KESIMPULAN

Penerjemahan merupakan pengubahan dari suatu bentuk ke dalam bentuk lain atau pengubahan dari suatu bahasa - biasa disebut bahasa sumber - ke dalam bahasa lain - biasa disebut bahasa penerima atau bahasa sasaran (Terjemahan Bahasa). Yang dimaksud dengan bentuk bahasa ialah kata, frase, klausa, paragraf, dan lain-lain, baik lisan maupun tulisan. Dalam penerjemahan, bentuk bahasa sumber diganti menjadi bentuk bahasa penerima (Terjemah Bahasa).
Secara sederhana proses penerjemahan terdiri dari dua tahap, yaitu (1) analisis teks asli dan pemahaman makna dan/atau pesan teks asli, dan (2) pengungkapan kembali makna atau pesan tersebut di dalam bahasa sasaran dalam kata-kata atau kalimat yang berterima dalam bahasa sasaran tersebut.
Kedua tahap tersebut dijabarkan secara detail oleh beberapa ahli menjadi beberapa tahap. Menurut E. Sadtono, proses penerjemahan itu terdiri dari 4 langkah, yaitu analisis, transfer, restrukturisasi dan revisi. Sedangkan menurut Bathgate, proses menerjemahkan (translation process) terdiri atas 7 tahapan, yaitu Tuning, Analysis, Understanding, Terminology, Restructuring, Checking, dan Discussion.

DAFTAR PUSTAKA
Munip, Abdul. 2008. Strategi dan Kiat Menerjemahkan Teks Bahasa Arab ke dalam Bahasa Indonesia. Bidang Akademik UIN SUKA : Yogyakarta.

Widyamartaya, A. 1989. Seni Menerjemahkan. Kanisius : Yogyakarta.

http://www.abdulmunifkhamim.wordpress.com

http://www.humbud.uin-malang.ac.id

http://www.arief-arb.staff.ugm.ac.id

http://tarjamah-arab.blogspot.com/