FORMULA PENGUMPUL KEKAYAAN

Minggu, 03 Januari 2010

HAKIKAT SARANA DAN PRASARANA MENURUT SUDUT PANDANG FILOSOFIS ISLAM

A. Pengertian sarana dan prasarana
Dalam Kamus Bahasa Indonesia Kontemporer, sarana diartikan sebagai segala sesuatu yang dipergunakan sebagai alat untuk mencapai maksud / tujuan ; alat ; media.
Dalam buku Manajemen Pendidikan yang ditulis oleh Prof. Dr. Suharsimi Arikunto dan Lia Yuliana S.Pd., menurut rumusan tim penyusun pedoman pembakuan media pendidikan Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, sarana pendidikan adalah semua fasilitas yang diperlukan dalam proses belajar mengajar baik yang bergerak maupun tidak bergerak agar pencapain tujuan pendidikan dapat berjalan dengan lancar, teratur, efektif, dan efisien.
Dalam Kamus Bahasa Indonesia Kontemporer, prasarana diartikan sebagai segala yang menunjang terlaksananya suatu proses usaha, proyek, dan sebagainya. Sedangkan dalam KBBI prasarana adalah segala yang merupakan penunjang terselanggaranya suatu proses (usaha, pembangunan, proyek, dan sebagainya).
Sarana Pendidikan adalah peralatan dan perlengkapan yang secara langsung dipergunakan dan menunjang proses pendidikan, khususnya proses belajar mengajar, seperti gedung, ruang kelas, meja kursi, serta alat-alat dan media pengajaran. Sedangkan prasarana pendidikan adalah fasilitas yang secara tidak langsung menunjang jalannya proses pendidikan, seperti halaman, kebun, taman sekolah, jalan menuju sekolah, tetapi jika dimanfaatkan secara langsung dalam proses belajar mengajar maka menjadi sarana pendidikan, seperti taman sekolah untuk pengajaran biologi, halaman sekolah sebagai sekaligus lapangan olahraga,dan sebagainya.

B. Istilah-istilah yang relevan dengan sarana dan prasarana
Ada beberapa istilah yang relevan, berhubungan, dan memiliki arti yang berdekatan dengan sarana dan prasarana, yaitu sebagai berikut.
1. Fasilitas
Dalam KBBI fasilitas adalah segala sesuatu yang dapat mempermudah upaya atau memperlancar kerja dalam rangka mencapai suatu tujuan. Dalam buku Manajemen Pendidikan yang ditulis oleh Prof. Dr. Suharsimi Arikunto dan Lia Yuliana S.Pd., fasilitas diartikan sebagai segala sesuatu yang dapat mempermudah dan melancarkan pelaksanaan suatu usaha baik dapat berupa benda maupun uang. Jadi dalam hal ini fasilitas dapat disamakan dengan sarana.
2. Alat
Alat pendidikan menurut Sutari Imam Barnadib ialah suatu tindakan atau perbuatan atau situasi atau benda yang dengan sengaja diadakan untuk mencapai suatu tujuan di dalam pendidikan. Dalam pengertian lain alat pendidikan diartikan sebagai segala sesuatu atau hal-hal yang bisa menunjang kelancaran dari proses pelaksanaan pendidikan. Alat pendidikan ini berupa segala tingkah laku perbuatan (teladan), anjuran atau perintah, larangan, dan hukuman.
Alat pendidikan bukan suatu resep yang sewaktu- waktu dapat digunakan secara tepat guna dan mantap. Alat pendidikan merupakan sesuatu yang harus dpilih sesuai dengan tujuan pendidikan. Yang jelas alat pendidikan tidak hanya terbatas pada benda- benda yang bersifat konkret saja, tetapi juga yang bersifat abstrak seperti nasihat, tuntunan, bimbingan, contoh, hukuman, ancaman, dan sebagainya.
Dari pengertian- pengertian di atas terdapat kesamaan substansial antara sarana dan prasarana dengan fasilitas dan alat pendidikan. Kesamaan itu dapat kita katakan bahwa inti ketiga istilah itu adalah sebagai sesuatu (dalam arti yang luas) yang sifatnya mempermudah dan menunjang proses KBM dan berfungsi untuk mencapai tujuan pendidikan. Oleh karena itu,kami memberanikan diri menyamakan ketiga istilah tersebut, walaupun pasti ada perbedaanya.

C. Jenis dan Fungsi Sarana & Prasarana
Sebagaimana telah dijelaskan bahwa sarana & prasarana sebagai alat pendidikan itu tidak terbatas hanya pada benda-benda yang konkret saja tetapi juga berupa benda-benda abstrak. Berikut ini jenis-jenis sarana prasarana yaitu sebagai berikut.
1. Sarana Dan Prasarana Berdasarkan Fungsinya.
Berdasarkan fungsinya sarana dan prasarana dapat dikelompokkan menjadi sarana dan prasarana yang bersifat langsung dan tidak langsung.
a. Sarana Prasarana Langsung
Adalah alat-alat yang langsung digunakan dalam proses belajar mengajar seperti alat pelajaran, alat peraga, alat praktek dan media pendidikan.
b. Sarana Prasarana Tidak Langsung
Adalah alat-alat yang tidak langsung terlibat dalam proses belajar mengajar, seperti bangunan sekolah, meja guru, perabot kantor tata usaha, air, listrik, telepon, dan sebagainya.
2. Berdasarkan Jenisnya
a. fisik (material)
Adalah segala sesuatu yang berwujud benda mati atau dibendakan, misalnya kendaraan, mesin tulis, komputer, perabot, alat peraga, media, dan sebagainya.
b. Non-Fisik
Adalah sesuatu yang bukan benda mati atau dibendakan, seperti manusia, jasa, uang, dan sebagainya.
3. Berdasarkan Sifat Barangnya
a. Barang Bergerak
Barang bergerak ini terbagi menjadi dua, yaitu habis pakai dan tidak habis pakai. Barang habis pakai seperti kapur tulis, tinta, kertas, spidol, dan sebagainya. Barang tidak habis pakai seperti mesin tulis, komputer, kendaraan, perabot, media pendidikan, dan sebagainya.
b. Barang Tidak Bergerak
Adalah, seperti bangunan atau gedung, sumur, menara, dan sebagainya.
Pengklasifikasian sarana dan prasarana diatas umumnya bersifat konkret. Berikut ini penjelasan tentang beberapa sarana dan prasarana abstrak pendidikan.
1. Tingkah Laku Perbuatan (Teladan)
Segala tingkah laku perbuatan dan cara-cara berbicara akan mudah ditiru oleh anak didik. Oleh karena sebagai pendidik dalam hal ini harus memberikan contoh yang baik agar anak didiknya dengan mudah meniru apa yang dilakukan oleh pendidiknya. Hal demikian ini dapat kita lihat dari dorongan meniru pada anak-anak.
Tingkah laku perbuatan Rasulullah SAW merupakan suatu contoh yang baik, sebagaimana firman Allah dalam QS. Al-Ahzab ayat 21 yang berbunyi :

Artinya : “Sesungguhnya telah ada pada diri Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu.”
Dengan contoh tingkah laku perbuatan, timbullah gejala identifikasi, yaitu penyamaan diri dengan orang yang ditiru. Hal ini sangat penting dalam pembentukan kepribadian anak didik. Ini merupakan suatu proses yang ditempuh anak didik dalam mengenal nilai-nilai kehidupan.
2. Anjuran/Perintah
Apabila dalam contoh perbuatan berupa tingkah laku tersebut anak didik dapat memperhatikan dan melihat apa yang dilakukan oleh orang lain (pendidik), maka dalam anjuran atau perintah ini anak didik dapat mendengar apa yang harus dilakukan.
Dalam Al-Qur’an dan hadits banyak kita jumpai anjuran/perintah untuk mengerjakan suatu perbuatan, diantaranya :
Firman Allah SWT dalam QS. Al-Maidah ayat 2 yang berbunyi :
Artinya : ”Dan tolong-menolonglah kamu dalam kebaikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam dosa dan permusuhan.”

3. Larangan
Larangan adalah suatu usaha yang tegas untuk menghentikan perbuatan-perbuatan yang ternyata salah dan merugikan yang bersangkutan. Larangan ini merupakan suatu keharusan untuk tidak melakukan suatu perbuatan. Misalnya larangan mempersekutukan Allah, berlaku sombong dan sebagainya.
Firman Allah dalam QS. Al-Isra’ ayat 37 :
Artinya : “Dan janganlah kamu berjalan dimuka bumi dengan sombong”.

4. Hukuman
Setelah larangan yang diberikan ternyata masih adanya pelanggaran yang dilakukan tibalah waktunya memberikan hukuman. Ini umumnya membawa hal-hal yang tidak menyenangkan, yang biasanya tidak diinginkan. Hukuman ini agar yang bersangkutan tidak mengulangi perbuatan yang terlarang itu.
Sehubungan hukum ini, kita jumpai beberapa firman Allah dalam Al-Qur’an dan Al-Hadits, seperti firman Allah dalam surat Ali ‘Imran ayat 85 yang artinya : “Barangsiapa yang menganut agama selain agama Islam, maka sekali-kali tidak akan diterima daripadanya. Dan dia kelak di akhirat termasuk orang-orang yang merugi.”

Fungsi alat pendidikan.
Ada beberapa fungsi alat pendidikan, yaitu sebagai berikut:
1. Sebagai alat perlengkapan.
2. Sebagai pembantu untuk mempermudah usaha mencapai tujuan .
3. Sebagai tujuan.

D. Hakikat sarana dan prasarana
Setelah kita membaca dan mengetahui penjelasan tentang sarana dan prasarana, maka kita dapat memahami bahwa hakikat sarana dan prasarana itu adalah sebagai berikut.
1. sesuatu yang tidak hanya berupa benda konkret tetapi juga dapat berupa benda abstrak seperti teladan, anjuran/perintah, larangan,dan hukuman;
2. bersifat mempermudah sebagai alat dan penunjang agar proses pendidikan dapat berjalan dengan lancar, teratur, efektif dan efisien;
3. berfungsi untuk mencapai tujuan pendidikan.


KESIMPULAN
Sarana Pendidikan adalah peralatan dan perlengkapan yang secara langsung dipergunakan dan menunjang proses pendidikan,khusunta proses nelajar mengajar,seperti gedung, ruang kelas, meja kursi, serta alat-akat dab media pengajaran. Sedangkan prasarana pendidikan adalah fasilitas yang secara tidak langsung menhuhjang jalannya proses pendidikan,seperti halaman,kebun,taman sekolah,jalan menuju sekolah, tetapi jika dimanfaatkan secara angsung dalam proses belajar mengajar maka menjadi sarana pendidikan,seperti taman sekolah untuk pengaaran biologi, halaman sekolah senagai sekaligus lapanganolahraga,dan sebagainya.
Ada beberapa istilah yang relevan, berhubungan, dan memiliki arti yang berdekatan dengan sarana dan prasarana, yaitu fasilitas dan alat pendidikan. Fasilitas adalah segala sesuatu yang dapat mempermudah upaya atau memperlancar kerja dalam rangka mencapai suatu tujuan. Sedangkan alat pendidikan diartikan sebagai segala sesuatu atau hal-hal yang bisa menunjang kelancaran dari proses pelaksanaan pendidikan.
Sarana prasarana dapat dikalsifikasikan menurut fungsi, sifat barang dan jenisnya. Hakikat sarana prasarana adalah sesuatu yang tidak hanya berupa benda konkret tetapi juga dapat berupa benda abstrak seperti teladan, anjuran/perintah, larangan,dan hukuman, bersifat mempermudah sebagai alat dan penunjang agar proses pendidikan dapat berjalan dengan lancar, teratur, efektif dan efisien, dan berfungsi untuk mencapai tujuan pendidikan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar